3 Kebijakan Kemendikbudristek soal TPG di RUU Sisdiknas
Kemendikbudristek mengakui tidak memakai istilah tunjangan profesi guru di RUU Sisdiknas seperti yang tertera dalam UU Guru dan Dosen. Usulan RUU Sisdiknas dan Tunjangan Profesi Guru sebetulnya sudah masuk Program Legislasi Nasional Prolegnas Prioritas Perubahan Tahun 2022 pada Rabu.
Jakarta ANTARA - Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan meminta pemerintah agar kembali memuat pasal mengenai tunjangan profesi guru.
. JAKARTA - RUU Sisdiknas tengah ramai menuai protes dari para guru karena ayat mengenai Tunjangan Profesi Guru TPG disebut hilang pada draft Agustus 2022. Guru-guru yang sudah mengajar tetapi belum sertifikasi akan. PENGURUS Besar PB Persatuan Guru Republik Indonesia PGRI mendesak agar Kemendikbudristek mengembalikan ayat terkait tunjangan profesi guru TPG dikembalikan.
Penjelasan Kemendikbudristek soal penghapusan TPG di RUU Sisdiknas Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan BSKAP Kemendikbudristek Anindito. TEMPOCO Jakarta - Pengurus Besar PB Persatuan Guru Republik Indonesia PGRI mendesak Kemendikbudristek mengembalikan ayat soal tunjangan profesi guru TPG. Padahal TPG yang tertuang dalam pasal 127 ayat 1-10 tertuang dalam naskah RUU Sisdiknas versi April 2022.
Ada 3 kebijakan Kemendikbudristek terkait TPG yang tertuang dalam RUU Sisdiknas dan dinilai berpihak kepada guru. Tunjangan Guru Hilang dari RUU Sisdiknas Begini Penjelasan Kemendikbudristek Anindito menjelaskan sertifikasi dan pemberian tunjangan guru sebenarnya memiliki dua. Padahal jika ditelisik dengan seksama terkait dengan kesejahteraan pendidik tentang klausul penghasilan guru yang diatur dalam pasal 105 huruf a RUU Sisdiknas RUU ini.
Persatuan Guru Republik Indonesia PGRI pusat hingga PGRI. Mungkin RUU Sisdiknas akan menjadi kebijakan yang paling berdampak positif kepada kesejahteraan guru ujar Nadiem dalam keterangannya Rabu 3182022. Menurut Ferdiansyah respons dari masyarakat karena pola komunikasi sangat kurang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi.
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda meminta kepada Kemendikbud. Bagi guru ASN yang belum bersertifikasi Kemendikbudristek memastikan bahwa guru ASN ini menerima penghasilan yang layak. RUU yang menggabungkan 3 undang-undang yaitu UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dan UU Nomor 12.
Selain gaji guru ASN non sertifikasi bisa. Kaltimtodayco Perhimpunan Pendidikan dan Guru P2G mengkritik penghapusan tunjangan profesi guru dalam Rancangan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional RUU. Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Kemendikbudristek tengah tengah menggodok Rancangan Undang-Undang Sistem.
Kemendikbudristek juga menyatakan RUU Sisdiknas memastikan bahwa guru yang sudah mendapatkan tunjangan profesi baik ASN atau non-ASN akan tetap mendapat. REPUBLIKACOID JAKARTA -- Perhimpunan Pendidikan dan Guru P2G mengatakan pernyataan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi. Saat ini guru harus antri mengikuti PPG untuk disertifikasi.
Dengan konsep yang diusulkan dalam RUU Sisdiknas ke depannya sertifikasi hanya berlaku untuk calon guru baru. Melalui RUU Sisdiknas Kemendikbudristek memperjuangkan agar semua guru mendapat penghasilan yang layak. Istilah tersebut diganti dengan.
Ia menuturkan berkaca dari aturan di PP 36 tahun 2021 dapat disimpulkan alasan mengapai Tunjangan Profesi Guru tidak dicantumkan di RUU Sisdiknas. Jadi tidak perlu ada.
Ruu Sisdiknas Disebut Ancaman Bagi Guru Sebab Hilangkan Tunjangan Profesi Kemendikbudristek Beri Penjelasan Berita Solo Raya
Draf Ruu Sisdiknas Belum Final Masih Terus Berubah Halaman All Kompas Com
Ruu Sisdiknas 2022 Hapus Tunjangan Profesi Guru Ini Penjelasan Kemendikbud Halaman All Kompas Com
Ruu Sisdiknas Disebut Memuat Nilai Nilai Budaya Antara News
Nadiem Ruu Sisdiknas Kebijakan Paling Positif Terhadap Kesejahteraan Guru
3 Kebijakan Kemendikbudristek Soal Tpg Di Ruu Sisdiknas Yang Diklaim Berpihak Pada Guru Kemendikbudristek Kemendikbudristek
Ruu Sisdiknas Hapus Tpg Berapa Besaran Tunjangan Profesi Guru Halaman All Kompas Com
Polemik Ruu Sisdiknas Soal Tunjangan Guru Kemendikbudristek Merespons
0 Response to "3 Kebijakan Kemendikbudristek soal TPG di RUU Sisdiknas"
Post a Comment